JAKARTA - Kebutuhan masyarakat terhadap uang baru biasanya meningkat menjelang periode tertentu, terutama untuk keperluan transaksi sehari-hari maupun kegiatan sosial.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, layanan penukaran uang baru kembali dibuka di berbagai wilayah Bengkulu pada tahun 2026.
Program penukaran uang ini merupakan bagian dari upaya pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia melalui jaringan layanan kas keliling dan kerja sama dengan perbankan.
Pada periode kedua layanan penukaran uang baru 2026, masyarakat Bengkulu dapat memanfaatkan puluhan lokasi yang telah disiapkan. Secara total terdapat sekitar 38 titik layanan yang tersebar di berbagai daerah, mencakup wilayah kota maupun kabupaten.
Program ini bertujuan mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan uang rupiah baru tanpa harus datang ke kantor bank pusat.
Menurut informasi resmi, jadwal penukaran uang baru untuk daerah luar Pulau Jawa dimulai sejak 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Sementara itu, pelaksanaan layanan penukaran di lapangan dan jaringan bank dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026. Masyarakat diimbau melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui sistem daring yang telah disediakan.
Penyediaan lokasi penukaran uang baru merupakan bagian dari pelayanan sistem keuangan nasional. Layanan ini juga mendukung kelancaran distribusi uang rupiah di masyarakat. Melalui program tersebut, kebutuhan uang pecahan kecil maupun besar dapat dipenuhi secara lebih terstruktur dan aman.
Jadwal Layanan Ritel dan Tukar Uang Terpadu
Layanan ritel dan penukaran uang terpadu di Bengkulu akan dilaksanakan pada beberapa titik strategis dengan rentang waktu layanan antara pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Beberapa lokasi yang disiapkan antara lain adalah:
Masjid Agung Sultan Abdullah Lebong pada 3 Maret 2026. Kemudian layanan dilanjutkan di Masjid Baitul Izzah Kota Bengkulu serta Masjid Jamik Kota Bengkulu pada tanggal 4 hingga 5 Maret 2026.
Selain itu, layanan juga tersedia di Bencoolen Mall pada 9 Maret 2026. Pada tanggal 10 Maret 2026, masyarakat dapat melakukan penukaran di Masjid Agung Al-Kahfi.
Layanan kas keliling juga akan hadir di beberapa titik transportasi dan ruang publik strategis. Salah satunya adalah di Bandara Fatmawati Soekarno pada 11 Maret 2026. Selanjutnya, penukaran uang dapat dilakukan di Rest Area KM 5 Tol Taba Penanjung pada 12 Maret 2026.
Lokasi lain yang menjadi pusat layanan adalah Lapangan Merdeka View Tower yang melayani masyarakat pada 10 hingga 12 Maret 2026.
Layanan Penukaran Uang di Jaringan Perbankan
Selain layanan kas keliling, penukaran uang baru juga dapat dilakukan melalui jaringan perbankan pada 10 Maret 2026 dengan jam layanan pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Sejumlah bank yang menjadi mitra layanan meliputi berbagai institusi perbankan nasional dan syariah. Beberapa di antaranya adalah kantor cabang Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Negara Indonesia di wilayah Bengkulu.
Selain bank konvensional, layanan juga tersedia di sejumlah bank syariah seperti Bank Syariah Indonesia, Bank Muamalat Indonesia, dan Bank Mega Syariah.
Masyarakat yang berada di wilayah Manna, Mukomuko, Curup, Arga Makmur, dan Lubuk Linggau juga dapat memanfaatkan layanan penukaran di kantor bank yang telah ditentukan. Beberapa kantor cabang bank yang terdaftar antara lain BRI KC Manna, BPD Bengkulu KC Mukomuko, hingga BCA KC Lubuk Linggau.
Setiap calon penukar diimbau memastikan jadwal layanan sesuai dengan lokasi yang dipilih saat melakukan pemesanan. Ketelitian dalam memilih waktu layanan penting agar kuota penukaran dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Panduan Pemesanan Penukaran Uang Baru Secara Daring
Proses pemesanan penukaran uang baru dapat dilakukan melalui platform resmi yang disediakan oleh Bank Indonesia yaitu layanan digital bernama PINTAR BI. Akses layanan dapat dilakukan melalui situs https://pintar.bi.go.id/ menggunakan browser internet.
Saat mengakses sistem, masyarakat mungkin akan diarahkan ke ruang tunggu apabila permintaan layanan sedang tinggi. Setelah berhasil masuk ke halaman utama, pengguna dapat memilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”.
Langkah berikutnya adalah memilih provinsi dan lokasi layanan yang tersedia. Sistem akan menampilkan daftar lokasi beserta kuota dan jadwal penukaran yang masih tersedia. Pemohon kemudian dapat memilih lokasi dan waktu sesuai kebutuhan.
Data pribadi yang perlu diisi meliputi Nomor Induk Kependudukan, nama lengkap, nomor telepon aktif, serta alamat email. Setelah itu, pengguna diminta memilih pecahan uang dan jumlah yang ingin ditukarkan.
Tahap akhir pemesanan adalah memasukkan kode captcha dan menyetujui pernyataan yang tersedia sebelum menekan tombol “Pesan”. Jika proses berhasil, sistem akan mengeluarkan bukti pemesanan dalam bentuk QR code.
Bukti pemesanan tersebut memuat informasi lengkap mengenai identitas pemesan, lokasi layanan, jadwal penukaran, serta jumlah uang yang dipesan. Dokumen QR code dapat disimpan dalam bentuk file digital, tangkapan layar, atau dicetak untuk dibawa saat datang ke lokasi layanan.
Ketentuan Kedatangan dan Pelaksanaan Penukaran
Masyarakat yang telah melakukan pemesanan diwajibkan hadir sesuai jadwal yang dipilih. Saat mendatangi lokasi layanan, peserta penukaran harus membawa kartu identitas berupa KTP atau dokumen resmi lainnya.
Selain itu, pemohon juga wajib membawa bukti pemesanan serta uang yang akan ditukar. Petugas layanan akan melakukan verifikasi data sebelum proses penukaran uang baru dilakukan.
Program penukaran uang baru merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran distribusi uang rupiah di masyarakat. Melalui layanan ini, kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan baru untuk berbagai keperluan dapat terpenuhi secara lebih mudah dan terencana.
Informasi Tambahan Layanan Penukaran Uang
Layanan penukaran uang baru periode 2026 diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas. Kolaborasi antara bank sentral dan jaringan perbankan menjadi strategi untuk meningkatkan efektivitas distribusi uang rupiah.
Kehadiran layanan kas keliling juga memberikan alternatif bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses ke kantor bank. Program ini mencerminkan komitmen Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas sistem pembayaran nasional.
Secara keseluruhan, daftar 38 lokasi penukaran uang baru di Bengkulu menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin mempersiapkan kebutuhan transaksi menggunakan uang rupiah baru.
Dengan melakukan pemesanan melalui sistem resmi Bank Indonesia, proses penukaran dapat berlangsung lebih tertib dan efisien sesuai jadwal yang telah ditentukan.