OJK Restui Merger Empat BPR Demi Perkuat Pembiayaan UMKM Daerah

Jumat, 27 Februari 2026 | 11:04:49 WIB
OJK Restui Merger Empat BPR Demi Perkuat Pembiayaan UMKM Daerah

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan persetujuan atas penggabungan empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebagai bagian dari upaya memperkuat permodalan dan memperluas penyaluran kredit kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kebijakan ini diharapkan meningkatkan daya saing BPR sekaligus memperkuat peran sektor perbankan dalam mendukung ekonomi daerah.

Persetujuan tersebut mencakup penggabungan sejumlah BPR di wilayah Priangan Timur ke dalam satu entitas yang lebih besar, yaitu PT BPR Nusamba Tanjungsari. Langkah konsolidasi ini menjadi bagian dari strategi penguatan industri BPR agar lebih tangguh menghadapi persaingan sekaligus mampu meningkatkan pembiayaan sektor riil.

Merger Empat BPR Resmi Disetujui

OJK telah menyetujui penggabungan PT BPR Nusamba Sukaraja, PT BPR Nusamba Plered, PT BPR Nusamba Singaparna, dan PT BPR Mitra Harmoni Indramayu menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari sebagai entitas penerima merger. Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-15/D.03/2026 tanggal 20 Februari 2026.

Proses penggabungan dilakukan melalui berbagai tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penilaian terhadap permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat kelembagaan BPR di Indonesia.

Dengan terbentuknya entitas baru yang lebih kuat, BPR diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pembiayaan serta menghadirkan layanan yang lebih inovatif bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil.

Dorong Penyaluran Kredit UMKM

Konsolidasi BPR menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat dukungan terhadap sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Melalui merger ini, kemampuan permodalan dan penyaluran kredit diharapkan meningkat sehingga BPR dapat berperan lebih besar dalam pembiayaan usaha produktif.

Penggabungan tersebut juga bertujuan memperkuat daya tahan industri BPR agar lebih efisien dan kompetitif. Dengan kapasitas yang lebih besar, BPR dapat meningkatkan kualitas layanan serta menjangkau lebih banyak nasabah usaha kecil di berbagai wilayah.

Selain memperluas pembiayaan, konsolidasi juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri BPR sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan pelaku usaha kecil.

Hak Nasabah Tetap Terjamin

OJK memastikan bahwa seluruh hak dan kewajiban nasabah tetap aman setelah proses merger berlangsung. Seluruh layanan perbankan akan tetap berjalan normal tanpa perubahan terhadap hak maupun kewajiban nasabah.

Dengan efektifnya penggabungan, seluruh aset dan kewajiban BPR yang melebur akan beralih ke PT BPR Nusamba Tanjungsari sebagai entitas penerima penggabungan. Nasabah tetap dapat melakukan transaksi dan menggunakan layanan seperti biasa.

OJK juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan layanan kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.

Kinerja BPR Tunjukkan Tren Positif

Langkah merger dilakukan di tengah kinerja industri BPR yang menunjukkan pertumbuhan positif sepanjang 2025. Total aset BPR dan BPR Syariah di wilayah Priangan Timur tercatat meningkat menjadi Rp3,56 triliun atau tumbuh 3,81 persen secara tahunan.

Dana pihak ketiga juga mengalami pertumbuhan sebesar 2,71 persen menjadi Rp2,51 triliun, sementara penyaluran kredit meningkat 5,62 persen menjadi Rp2,81 triliun. Kondisi tersebut menunjukkan fungsi intermediasi BPR tetap berjalan baik dengan tingkat kredit bermasalah yang terkendali.

OJK menilai konsolidasi industri BPR akan terus didorong guna menciptakan lembaga keuangan yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan. Dengan struktur permodalan yang lebih kuat, BPR diharapkan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam memperluas akses pembiayaan UMKM di berbagai daerah.

Terkini