JAKARTA - Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru tahap kedua untuk wilayah luar Pulau Jawa menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. Layanan ini memungkinkan masyarakat melakukan pemesanan secara online melalui situs resmi PINTAR BI menggunakan ponsel sebelum datang ke lokasi kas keliling.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, kebutuhan uang pecahan baru semakin meningkat. Tradisi berbagi uang Lebaran membuat layanan tukar uang baru selalu ramai setiap tahunnya. Untuk mempermudah masyarakat, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan Tukar Uang Baru BI 2026 Tahap Kedua khusus wilayah luar Jawa.
Di lansir dari acehtribunnews.com, masyarakat kini bisa melakukan pemesanan secara online lewat HP melalui situs resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id sebelum datang ke lokasi kas keliling.
Jadwal Resmi Penukaran Tahap Kedua
Setelah periode pertama dipenuhi antusiasme tinggi, BI membuka tahap kedua dengan jadwal berikut:
Pemesanan online dibuka: Kamis, 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Penukaran fisik uang baru: 28 Februari – 15 Maret 2026
Lokasi: Kas Keliling BI di berbagai wilayah luar Jawa (termasuk Aceh)
Kuota: Terbatas di setiap periode dan bisa habis sewaktu-waktu
Karena kuota terbatas, masyarakat disarankan segera mendaftar agar tidak kehabisan jadwal.
Program penukaran uang baru ini merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia untuk memenuhi kebutuhan uang pecahan baru masyarakat menjelang Lebaran sekaligus menjaga proses penukaran tetap tertib dan terjadwal.
Cara Daftar Tukar Uang Baru Lewat HP
Berikut langkah mudah pemesanan tukar uang baru BI 2026 secara online lewat HP:
Buka situs resmi https://pintar.bi.go.id
Masuk ke waiting room jika antrean sedang padat
Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
Tentukan lokasi, tanggal, dan nominal penukaran
Isi data diri lengkap (NIK, nama, nomor HP, email aktif)
Pilih jumlah lembar uang sesuai ketentuan
Unduh dan simpan bukti pemesanan
Bukti pemesanan wajib dibawa saat datang ke lokasi kas keliling.
Dengan sistem pendaftaran online melalui PINTAR BI, masyarakat dapat memilih jadwal serta lokasi penukaran sesuai kebutuhan tanpa harus mengantre panjang di lokasi penukaran.
Syarat Penukaran di Kas Keliling BI
Agar proses penukaran berjalan lancar, siapkan:
KTP asli
Bukti pemesanan dari PINTAR BI
Uang lama sesuai nominal yang dipesan (disusun rapi dan searah berdasarkan pecahan)
Memenuhi persyaratan ini akan mempercepat proses antrean dan pelayanan saat penukaran uang baru berlangsung.
Penukaran uang hanya dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah dipilih saat pendaftaran sehingga masyarakat diharapkan datang tepat waktu sesuai bukti pemesanan yang dimiliki.
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru
Berikut batas maksimal penukaran per orang:
Rp 50.000 maksimal 50 lembar
Rp 20.000 maksimal 50 lembar
Rp 10.000 maksimal 100 lembar
Rp 5.000 maksimal 100 lembar
Rp 2.000 maksimal 100 lembar
Rp 1.000 maksimal 100 lembar
Dengan sistem pemesanan online melalui PINTAR BI, proses tukar uang baru BI 2026 menjadi lebih tertib, praktis, dan bisa dilakukan langsung lewat HP tanpa harus antre lama di lokasi.
Pastikan segera daftar sebelum kuota periode kedua luar Jawa ditutup agar kebutuhan uang pecahan baru untuk Lebaran dapat terpenuhi sesuai jadwal yang tersedia.