JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyambut baik keputusan pemerintah yang memperpanjang masa penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan nasional, yang semula akan berakhir 13 Maret 2026 menjadi hingga September 2026. Langkah ini dinilai membawa dampak positif bagi stabilitas likuiditas perbankan dan prospek penyaluran kredit di tengah momentum permintaan likuiditas yang meningkat pada periode Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1447 H.
Respons Bank Mandiri Terhadap Kebijakan Pemerintah
Bank Mandiri memberikan respons positif terhadap kebijakan perpanjangan penempatan dana SAL senilai sekitar Rp200 triliun di bank-bank nasional. Menurut Chief Economist Bank Mandiri, Andry Asmoro, keputusan ini dipandang tepat karena mampu memberi ruang likuiditas yang lebih longgar bagi perbankan secara keseluruhan. “Saya menilai kalau yang perpanjangan likuiditas dari Pak Menkeu kemarin ini dampaknya positif,” kata Andry saat acara silaturahmi bersama media di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa perpanjangan penempatan dana SAL ini membantu mengurangi ketegangan persaingan likuiditas antarbank, terutama di kalangan bank-bank besar yang selama ini bersaing ketat untuk mendapatkan dana segar. Dengan adanya ruang likuiditas yang lebih longgar, bank-bank memiliki peluang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan masyarakat maupun pelaku usaha.
Likuiditas Bank yang Terjaga di Tengah Permintaan Musiman
Perpanjangan tenor dana SAL dirasakan sangat penting karena sektor perbankan tengah menghadapi periode dengan kebutuhan likuiditas yang tinggi, seiring dengan meningkatnya kebutuhan transaksi masyarakat menjelang Ramadhan dan Lebaran. Kondisi ini biasanya memicu permintaan likuiditas yang lebih besar dari bank-bank komersial.
Andry memperkirakan dengan adanya penempatan dana SAL yang diperpanjang, likuiditas perbankan akan tetap terjaga selama enam bulan ke depan. “Karena bisa dibayangin kalau misalnya pas jatuh tempo kemarin, kemudian ditarik, tentu akan kurang pas waktunya,” ujarnya, menggambarkan ketepatan waktu kebijakan tersebut dalam konteks kebutuhan likuiditas musiman.
Potensi Dorongan Pada Pertumbuhan Kredit
Lebih jauh, Bank Mandiri melihat perpanjangan dana SAL tidak hanya menjaga likuiditas tetapi juga membuka ruang untuk pertumbuhan kredit. Dengan likuiditas yang lebih ample, bank-bank mempunyai kapasitas yang lebih besar untuk menyalurkan kredit kepada debitur, yang pada gilirannya dapat mendukung aktivitas ekonomi nasional.
Bank Mandiri memproyeksikan bahwa pertumbuhan kredit industri perbankan bisa mencapai sekitar 9–10 persen secara tahunan pada tahun ini jika likuiditas tetap mendukung. Hal ini dinilai penting mengingat kondisi permintaan kredit di tengah perbaikan ekonomi setelah beberapa tahun mengalami tekanan akibat berbagai faktor eksternal dan internal.
Pengaruh Terhadap Suku Bunga dan Transmisi Kebijakan Moneter
Aspek lain yang disoroti Bank Mandiri adalah pengaruh perpanjangan dana SAL terhadap tekanan suku bunga perbankan. Menurut Andry, meredanya persaingan likuiditas di antarbank diharapkan dapat menurunkan tekanan pada tingkat suku bunga kredit, yang kini masih relatif tinggi meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) telah dipangkas sepanjang 2025.
Data dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa sejak pemangkasan BI rate sebesar 125 basis poin sepanjang 2025, suku bunga kredit baru turun sekitar 40 basis poin dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi 8,80 persen pada Januari 2026. Sementara itu, suku bunga deposito tenor satu bulan juga turun sebesar 68 basis poin dari 4,81 persen menjadi 4,13 persen selama periode yang sama.
Andry menjelaskan bahwa meskipun penurunan suku bunga terjadi, transmisi kebijakan moneter terhadap suku bunga di pasar perbankan belum sepenuhnya optimal. Dengan likuiditas yang lebih longgar akibat dana SAL, diharapkan bank-bank dapat menurunkan biaya dana dan bunga kredit secara bertahap.
Evaluasi Kebijakan dan Harapan Ke Depan
Perlu dicatat, kebijakan perpanjangan penempatan dana SAL ini akan dievaluasi kembali pemerintah pada September 2026 untuk menentukan apakah masa perpanjangan akan dilanjutkan atau dihentikan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa penempatan dana Rp200 triliun yang jatuh tempo pada 13 Maret nanti akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap stabilitas likuiditas di pasar.
Evaluasi tersebut nantinya juga akan mempertimbangkan kondisi makroekonomi dan kebutuhan likuiditas perbankan di tengah dinamika perekonomian global dan domestik. Sementara itu, Bank Mandiri berharap kebijakan ini dapat terus memperkuat ruang gerak perbankan dalam menyalurkan pembiayaan secara prudent sambil tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan demikian, perpanjangan penempatan dana SAL menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan Indonesia sekaligus mendukung momentum pertumbuhan kredit yang lebih luas.