JAKARTA - Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menjelaskan keputusan strategis perusahaan untuk mengimpor 105.000 unit mobil pikap 4×4 dan kendaraan niaga dari India guna mendukung operasional logistik Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Kebijakan yang menuai sorotan publik, parlemen, dan dunia industri ini mencakup sejumlah aspek penting mulai dari harga, kualitas, hingga ketersediaan produksi domestik.
Harga dan Kualitas Jadi Pertimbangan Utama
Joao menegaskan bahwa alasan utama impor besar-besaran itu adalah perbedaan harga yang signifikan dibandingkan produk lokal atau merek lain di pasar Indonesia. Menurutnya, kendaraan impor asal India tersebut menawarkan harga yang dinilai lebih kompetitif, bahkan hampir 50 persen lebih murah dari harga kompetitor lokal, dengan standar kualitas yang dianggap sepadan.
Anggaran yang tersedia untuk program unggulan ini disebutkan memiliki keterbatasan, sehingga pemilihan produk yang terjangkau menjadi kunci agar dana dapat dimanfaatkan secara optimal demi mengurangi beban distribusi yang selama ini menjadi isu utama dalam rantai pasok pertanian.
Selain harga, Joao juga menyatakan bahwa produk impor ini memiliki kualitas yang memadai untuk kebutuhan di lapangan. Hal ini diperkuat dengan alasan diversifikasi sumber pasokan, di mana Agrinas tidak ingin terlalu bergantung pada merek arus utama yang ketersediaan unitnya terbatas atau harganya terlalu tinggi.
Ketersediaan Produksi Lokal yang Masih Terbatas
Dalam pernyataannya, Joao menjelaskan bahwa Agrinas sebelumnya sudah menyerap produksi lokal sebanyak mungkin untuk memenuhi kebutuhan kendaraan. Namun, menurutnya, ketersediaan unit yang diproduksi di dalam negeri masih belum mencukupi, terutama untuk tipe tertentu seperti pikap 4×4 dan truk roda enam. Ia menyebutkan bahwa sejumlah tipe kendaraan lokal yang dibutuhkan sudah habis terjual dan tidak tersedia dalam waktu dekat, sehingga opsi impor menjadi solusi.
Selain itu, kapasitas produksi kendaraan niaga di dalam negeri disebutkan masih terbatas untuk memenuhi permintaan besar seperti yang dibutuhkan oleh program Kopdes Merah Putih. Sehingga keputusan impor menjadi pilihan pragmatis agar operasional logistik program ini tidak terganggu.
Komposisi dan Tahapan Pengadaan Kendaraan
Rencana impor ini mencakup serangkaian jenis kendaraan dari dua produsen otomotif India, yakni Mahindra & Mahindra serta Tata Motors. Sebanyak 35.000 unit pikap Mahindra Scorpio 4×4, 35.000 unit pikap Tata Yodha 4×4, dan 35.000 unit truk ringan Tata Ultra T.7 diproyeksikan akan tiba di Indonesia secara bertahap sepanjang tahun 2026. Hingga kini, sebagian kecil unit seperti 200 unit pikap Mahindra telah mulai dikirim.
Total impor kendaraan ini diperkirakan menghabiskan anggaran Rp24,66 triliun, yang menjadi bagian dari pendanaan program Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya memperkuat jaringan logistik di tingkat desa dan kelurahan.
Sorotan DPR dan Industri Otomotif
Keputusan impor ini mendapat berbagai respons dari kalangan legislatif dan industri otomotif dalam negeri. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, misalnya, telah menyoroti kontrak pengadaan Rp24,66 triliun tersebut dan menekankan bahwa proyek berukuran besar ini tidak hanya berdampak pada distribusi pangan di desa tetapi juga pada arah kebijakan industri nasional secara lebih luas. Sorotan ini mencakup kekhawatiran terhadap efek jangka panjang di sektor otomotif lokal.
Kelompok industri otomotif Indonesia juga mengimbau agar pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap produksi dalam negeri yang berpotensi tergerus oleh masuknya kendaraan impor dalam jumlah besar. Beberapa pelaku industri berharap ada kesempatan bagi produsen lokal untuk berpartisipasi sekaligus memperkuat ekosistem otomotif nasional.
Implikasi bagi Ekonomi Nasional dan Distribusi Pangan Desa
Dukungan terhadap Kopdes Merah Putih melalui pengadaan kendaraan ini dimaksudkan untuk mempercepat logistik pangan hingga ke tingkat desa. Namun, keputusan tersebut juga memunculkan pertanyaan tentang keseimbangan antara kebutuhan strategis logistik dan prioritas penggunaan produk dalam negeri. DPR dan industri menilai perlu ada uraian yang jelas mengenai bagaimana kebijakan ini selaras dengan tujuan pembangunan ekonomi nasional.
Sementara itu, Agrinas tetap mempertahankan bahwa keputusan impor sudah dipertimbangkan matang, termasuk aspek harga, spesifikasi, dan alternatif pasokan bagi masyarakat. Joao menyatakan bahwa pengguna nantinya yang akan menilai kinerja kendaraan ini di lapangan, sehingga pilihan impor maupun produksi lokal memiliki tempat sesuai dengan kebutuhan fungsional.
Dengan berbagai pertimbangan strategis dan respons dari berbagai pihak, proses impor 105.000 unit kendaraan ini diperkirakan akan terus menjadi topik perdebatan seiring dengan implementasinya sepanjang 2026.