Luhut Dorong Pemanfaatan AI di Pasar Keuangan untuk Perbaikan Pajak

Jumat, 13 Februari 2026 | 08:57:41 WIB
Luhut Dorong Pemanfaatan AI di Pasar Keuangan untuk Perbaikan Pajak

JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan memaparkan keyakinannya bahwa kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI) dapat menjadi kunci transformasi di sektor keuangan Indonesia, mulai dari memperbaiki kondisi pasar saham hingga memberikan ruang bagi kemungkinan penurunan tarif pajak. Luhut menyampaikan pandangan ini pada acara peluncuran sebuah inisiatif terbaru yang digelar oleh DEN pada 13 Februari 2026.

Berikut paparan lengkap terkait gagasan strategis tersebut serta implikasi yang mungkin muncul di berbagai lini sektor keuangan nasional:

AI sebagai Jawaban untuk Reformasi Pasar Modal

Luhut menilai bahwa AI bisa membantu menyelesaikan permasalahan yang selama ini terjadi di pasar modal Indonesia, termasuk dalam meningkatkan stabilitas dan integritas perdagangan. Menurutnya, teknologi baru ini berpotensi mempercepat reformasi pasar modal secara keseluruhan karena kemampuan analitisnya yang tajam dalam mendeteksi pola dan anomali perdagangan yang sulit diobservasi manusia.

Pemanfaatan AI di bursa saham tidak hanya berkaitan dengan efisiensi operasional, tetapi juga bisa memperbaiki transparansi serta kecepatan dalam pengambilan keputusan. Di tengah tren global di mana sentimen teknologi turut memengaruhi pergerakan bursa saham di kawasan Asia, langkah seperti ini dinilai relevan untuk meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di level internasional.

Luhut juga dikenal telah menyinggung perihal pemanfaatan AI untuk memantau transaksi saham yang berisiko, terutama dalam upaya mengendus praktik “saham gorengan” atau anomali transaksi yang dapat merugikan investor ritel. Hal ini selaras dengan upaya pemerintah dan otoritas pasar modal untuk memastikan sistem perdagangan yang lebih sehat, kompetitif, dan adil.

Usulan Pemangkasan Tarif Pajak di Tengah Reformasi

Lebih jauh, Luhut turut mengaitkan penggunaan AI dengan potensi revisi dalam kebijakan perpajakan, termasuk gagasan untuk menurunkan lapisan tarif pajak tertinggi. Ia menyatakan bahwa jika sistem ekonomi dan pelaporan dapat ditingkatkan melalui teknologi, maka ruang fiskal untuk melakukan penyesuaian tarif pajak bisa terbuka. Usulan ini muncul di tengah wacana mengenai perubahan struktur pajak penghasilan yang tengah diperbincangkan pemerintah pusat.

Gagasan pengurangan lapisan tarif tersebut memang sudah mendapat sorotan sebelumnya, karena tarif tertinggi pajak penghasilan (PPh) Indonesia saat ini berada pada ambang di atas Rp 5 miliar per tahun dengan tarif 35 persen. Penurunan lapisan ini secara bertahap, jika terealisasi, akan membuat cakupan tarif pajak bagi kalangan berpenghasilan tinggi menjadi lebih luas, sekaligus menambah daya tarik ekonomi domestik.

Namun demikian, sejumlah pakar fiskal memandang bahwa perubahan struktur pajak juga harus mempertimbangkan kebutuhan penerimaan negara untuk membiayai program prioritas pembangunan. Terlebih inflasi dan kebutuhan anggaran publik di berbagai sektor masih menjadi isu utama yang harus dihadapi pemerintah. Meski demikian, optimisme mengenai perbaikan sistem pajak melalui modernisasi pengawasan transaksi dan pelaporan tetap menjadi bagian dari diskursus kebijakan publik saat ini.

Relevansi dengan Tekanan Pasar dan Sentimen Ekonomi Global

Pergerakan bursa saham Indonesia juga tidak lepas dari dinamika pasar global. Secara umum, sentimen negatif di bursa utama internasional, yang antara lain dipicu oleh kekhawatiran investor atas dampak perkembangan teknologi di berbagai sektor, telah ikut mempengaruhi indeks saham regional seperti Nikkei dan Kospi. Ini menunjukkan bahwa pasar modal domestik Indonesia tidak bisa sepenuhnya terlepas dari gejolak eksternal.

Dalam konteks ini, gagasan Luhut tentang penggunaan AI bukan hanya dilihat sebagai respon internal terhadap tantangan domestik, tapi juga strategi adaptif terhadap tren global teknologi yang menjadi kekuatan penting dalam sistem keuangan modern. Dengan kapasitas AI untuk melakukan analisis big data secara cepat, banyak analis percaya bahwa potensi efisiensi serta prediksi pergerakan pasar bisa semakin akurat.

Tantangan Implementasi Teknologi dan Regulasi

Meski potensi teknologi kecerdasan buatan sangat menjanjikan, berbagai tantangan praktis tetap harus dihadapi. Pertama adalah kesiapan infrastruktur digital yang memadai di sektor keuangan Indonesia. Hal ini mencakup konektivitas sistem di berbagai lembaga, adaptasi sumber daya manusia, serta perlindungan data dan keamanan siber yang menjadi kompetensi penting dalam penerapan teknologi besar seperti AI.

Selain itu, regulasi yang mengatur pemanfaatan AI dalam konteks pasar modal juga harus dirumuskan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan celah hukum atau manipulasi yang lebih canggih. Otoritas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) akan berperan penting dalam menetapkan standar dan pedoman operasional serta etis dalam penggunaan teknologi ini, terutama agar menciptakan keseimbangan antara inovasi dan perlindungan investor.

Respons Otoritas dan Pelaku Pasar

Menanggapi gagasan tersebut, pelaku pasar dan analis keuangan menunjukkan beragam pandangan. Beberapa mengapresiasi langkah pemerintah yang lebih proaktif dalam mengeksplorasi teknologi mutakhir, terutama di tengah kebutuhan mendukung pertumbuhan pasar modal yang lebih kuat dan berdaya saing global. Namun ada juga yang mengingatkan bahwa perubahan besar seperti ini perlu direncanakan matang dengan mempertimbangkan risiko sistemik serta kesiapan seluruh elemen industri keuangan.

Terkini